Artis peran Aldi Taher, yang melayangkan permohonan cerai terhadap pendangdut Dewi Perssik, mengungkapkan bahwa ia dan istrinya itu akan menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar) tanpa mediasi dan kuasa hukum.
Sidang perdana perceraian Aldi dan Dewi itu bukan berupa mediasi. "Doain saja semoga lancar. Kami sepakat enggak ada mediasi, bisa sama-sama tenang," kata Aldi di PA Jakbar sebelum sidang. "Dari kami berdua sudah bicara berdua dan enggak ada mediasi. Mudah-mudahan sidang ini bisa cepat selesai," katanya lagi. Lanjutnya, "Kami sudah sepakat dan ini jalan yang terbaik untuk kami berdua, dan sudah membuat pernyataan kepada Majelis Hakim untuk tidak ada mediasi."
Aldi menerangkan pula bahwa Dewi tak datang ke sidang pertama itu karena kegiatan keartisannya. "Dia enggak datang karena lagi sibuk shooting," ujarnya.
Ungkap Aldi lagi, selain telah bersepakat untuk bercerai, dengan proses perceraian di PA Jakbar tanpa mediasi, ia dan Dewi juga bersepakat untuk tak menggunakan jasa kuasa hukum. "Kami memang sengaja tidak menunjuk kuasa hukum agar proses sidang ini cepat selesai. Untuk harta gono-gini, kami enggak pernah mempermasalahkan," tutup Aldi.
Sumber : Kompas

0 komentar:
Posting Komentar