Masalah hak asuh anak sempat membuat hubungan Krisdayanti (KD) dan suaminya Anang Hermansyah memanas. Pasalnya KD disebut mengajukan hak asuh anak dalam gugatan cerainya.
"Hak asuh anak tidak pernah berubah. Kesepakatan dibuat 2 September lalu dan sampai detik ini tidak pernah membahas hasil kesepakatan dan tidak pernah berubah," tegas kuasa hukum KD Elsie Lontoh di Jakarta.
Dia juga mengoreksi pernyataan anak buahnya Harry S Marpaung yang sempat menyebut KD mengajukan hak asuh anak. Hal tersebut tidak benar karena dari awal keduanya telah bersepakat hak asuh anak jatuh ke Anang.
"Tidak ada pembagian waktu untuk anak. Kalau Yanti mau ketemu anak-anak harus izin Anang," jelas Elsie.
Selain itu, kesepakatan itu juga mengatur KD boleh bertemu dengan anak-anak atas seizin Anang. "Kalau toh anak-anak mau menginap di rumah KD, asal keinginan keluar dari mulut anak-anak," ungkapnya.
Sumber : Okezone

0 komentar:
Posting Komentar