Okie Agustina Berharap Pasha 'Ungu' Segera Disidangkan

Mantan istri Pasha 'Ungu' yang menjadi saksi korban, Okie Agustina, dalam kasus penganiayaan sudah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di negara ini. Dia hanya berharap, perkara ini segera disidangkan.

"Kita sebagai lawyer tetap memonitor dan berharap segera disidangkan, agar bisa ketahuan kebenarannya. Mbak Okie hanya minta satu hal, perkara ini bisa secepatnya disidangkan," ujar kuasa hukum Okie Januar A Saputra SH ditemui di Jalan Boulevard, Talang, Bogor.

Dari pihak kuasa hukum Okie berharap, penegak hukum bisa melakukan dengan objektif. Pasalnya, dalam penetapan tahanan kota atau tidak, jaksa memiliki pertimbangan subyektif dan objektif.

"Kita tinggal menunggu kapan pihak kejaksaan akan menyerahkan ke pengadilan," tukas Januar.

Mengenai izin khusus yang dikeluarkan kejaksaan kepada Pasha untuk keluar kota Bogor, dia mengatakan sepenuhnya adalah wewenang kejaksaan apakah akan mengeluarkan izin khusus atau tidak.

"Kita serahkan itu ke kejaksaan. Terlepas puas tidak puas, kami menganggap dalam hal ini polisi dan kejaksaan kami anggap sudah profesional dan objektif," papar Januar.

Bagaimana dengan Okie? "Dia cukup bisa menerima, karena kita sudah menjelaskan proses hukum ini. kita serahkan ke kejaksaan," tandasnya.

Sumber : Okezone

0 komentar:

Posting Komentar