Terpidana kasus suap Artalyta Suryani (Ayin) dan terpidana narkoba Limarita (Aling), mendapat fasilitas mewah di Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu. Keduanya diizinkan menempati ruang tersebut karena Ayin dan Aling ikut membina narapidana lain dalam memberikan keterampilan.
Demikian disampaikan Inspektorat Jenderal (Irjen) Departemen Hukum dan HAM Sam L Tobing, saat konferensi pers di Kantor Depkum HAM, Jakarta.
“Kedunya menggunakan ruangan itu atas seizin kepala Rutan untuk membina para napi perempuan yang ada di rutan tersebut. Prosedur perizinannya nanti kita telusuri. Dasar hukumnya apa?” ujar Sam.
Diakui Sam, menurut ketentuan Depkum HAM, hal tersebut memang tidak diperbolehkan. “Jadi ini hanya inisiatif mereka untuk memberi keterampilan kepada napi lainnya sesuai konsep kemasyarakatan,” imbuhnya.
Alasan lain, kata dia, pemberian ruangan tersebut karena kondisi rutan yang memang melebihi kapasitas. “Jadi mereka memanfaatkan ruang Dharma Wanita dan ruang keterampilan yang memiliki fasilitas lengkap,” pungkasnya.
Ayin dan Aling memang menempati ruangan yang memiliki fasilitas relatif lengkap. Mulai dari pendingin ruangan, televisi layar datar, lemari es, alat senam, cermin, dan tempat tidur.
Bahkan, saat disidak oleh tim pemberantasan mafia hukum tadi malam, Ayin tengah menjalani perawatan kecantikan oleh dokter pribadinya.
Sumber : Okezone








0 komentar:
Posting Komentar