Kejagung Bantah Ada Konspirasi Jatuhkan Antasari

Kejaksaan Agung membantah adanya skenario besar atau konspirasi yang memotivasi jaksa menuntut hukuman mati kepada Antasari Azhar. Hal ini ditegaskan, menanggapi pledoi mantan Ketua KPK itu di persidangan.

Kapuspenkum Kejagung, Didiek Darmanto mengatakan, pledoi yang dibacakan Antasari maupun para penasehat hukumnya adalah sah karena merupakan hak asasi seorang manusia sebagai makhluk Tuhan, dan jaksa sangat menghargai itu.

Menurut Didiek, tim jaksa sudah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai fungsi dan tugasnya dalam penanganan perkara mantan ketua KPK itu. Dia menjelaskan, tanggapan dari jaksa nantinya akan bermuara pada pembuktian terhadap fakta persidangan.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Antasari dan tim penasehat hukumnya menyampaikan pembelaan (pledoi) di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Dalam pledoinya itu, Antasari dan tim kuasa hukum mengungkapkan adanya upaya konspirasi dan skenario besar untuk mengkriminalisasi dirinya.

Bahkan Antasari menuturkan kekecewaannya pada Jaksa Agung Hendarman Supandji lantaran mengumumkan status Antasari sebagai tersangka, lebih dahulu dibanding polisi yang melakukan penyelidikan.

Sumber >> http://wagiah.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar