Polri Tunggu Laporan Susno Soal Ancaman Pembunuhan

Mabes Polri mengimbau Komjen Susno Duaji agar segera melaporkan SMS ancaman pembunuhan kepada pihak kepolisian. Mabes Polri berjanji akan mengusut nomor telpon genggam pengirim SMS tersebut.

“Kalau bisa ya memberitahukan kepada kami, setelah itu ya teknis lah. Intinya kita akan beri perlindungan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang saat dihubungi okezone, di Jakarta.

Lebih lanjut Edward menambahkan, kepolisian tidak akan membeda- bedakan warga negara yang memang berhak mendapatkan perlindungan hukum. “Siapa saja warga masyarakat, termasuk Pak Susno dan keluarganya,” singkatnya.

Kemarin, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duaji mengaku menerima pesan singkat bernada aancaman pembunuhan. Semakin lama pesan singkat tersebut jumlahnya bertambah banyak dengan nomor pengirim berbeda-beda.

Pesan singkat tersebut masuk ke telpon genggam milik Susno yang biasa digunakan untuk bertugas.

Seperti diketahui, Susno sempat membuat kegegeran dengan hadir dan bersaksi di persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesaksiannya, Susno buka-bukaan soal BAP Williardi Wizar, terdakwa lain dalam kasus yang sama.

Kehadiran Susno bahkan tanpa seizin Kapolri sebagai atasannya. Dalam persidangan Susno mengungkapkan, dirinya tidak mewakili institusi, namun mewakili pribadi. Mabes Polri menganggap kehadirannya melanggar kode etik kepolisian.

Sumber : Okezone

0 komentar:

Posting Komentar