Tri Wahyu Ningsih, mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), mengaku keluarganya panik ketika merespons kasus pencemaran nama baik melalui jejaring pertemanan facebook, yang melibatkan namanya di media massa.
Dirinya juga tidak menyangka bahwa kasus yang menyeret namanya sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik seorang anggota kepolisian itu mendapat perhatian sebegitu besar dari publik.
Nama Ningsih mulai mencuat ketika dirinya diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo karena laporan Brigadir Dua (Bripda) Rahmat Pongoliu, anggota polisi yang sehari-hari bertugas di Bidang Penanggulangan Narkoba Polda Gorontalo.
Rahmat merasa namanya dicemarkan, baik secara pribadi maupun sebagai anggota polisi, karena status dan komentar dalam akun Facebook milik Ningsih, yang menuliskan kata-kata kasar dan kotor yang ditujukan kepada dirinya.
Ningsih bersikukuh bahwa status dan komentarnya di Facebook itu bukan dia yang menulis, melainkan dilakukan oleh Aidin Lahabu, mantan kekasihnya, karena cemburu kepada Rahmat.
Adapun soal akun Facebok miliknya yang digunakan Aidin untuk mengata-ngatai Rahmat itu, lanjutnya, terjadi karena dirinya memang sudah cukup lama memberikan kata kunci untuk membuka akun tersebut.
Saat diperiksa penyidik Ditreskrim Polda Gorontalo, Ningsih membawa serta rekannya, Etika Mega Jingga, yang turut memberikan kesaksian bahwa pelaku pencemaran nama baik itu bukan Ningsih, melainkan Aidin.
Polda Gorontalo dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi dari pihak pelapor dan menyusul Aidin Lahabu sebagai calon tersangka.
Sumber >> http://wagiah.blogspot.com

0 komentar:
Posting Komentar