Sammy Kerispatih Depresi

Sammy merasa dipojokkan oleh rekan-rekannya di Kerispatih. Sebelum ditangkap polisi, Kerispatih menyodorkan perjanjian yang membuat Sammy depresi.

Perjanjian itu diajukan Kerispatih kepada Sammy sekitar pertengahan Januari 2010 atau sebelum band terbang ke Hong Kong. Isi perjanjian tersebut dinilai pihak Sammy sangat merugikan dan diskriminatif.

Sammy juga akan dikenakan denda Rp 200 juta jika berbicara kepada media. Kerispatih dituding pihak keluarga dan pengacara Sammy melarang sang vokalis untuk buka mulut ke wartawan.

Perjanjian tersebut sudah dilengkapi dengan materai Rp 6 ribu dan nama-nama dari personel Kerispatih. Namun perjanjian itu belum dibubuhi tanda tangan dari para personel Kerispatih dan juga Sammy.

Sumber >> http://wagiah.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar