Sri Mulyani Bahas Gaji Pejabat

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan siap membahas besaran gaji yang akan diterima pejabat negara dalam program remunerasi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi keuangan negara.

Peraturan Presiden (perpres) mengenai pemberian remunerasi pejabat negara belum di tandatangani Presiden. Pihak Sri Mulyani sudah mempersiapkan penataan tunjangan pejabat negara ini sejak tahun 2006. Hanya saja, karena adanya beberapa hambatan dari sisi waktu, maka pemberian renumerasi ini belum dapat terealisasikan.

Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Presiden untuk memperbaiki tunjangan pejabat negara karena sampai saat ini belum ada standar penetapan tunjangan dari berbagai fasilitas untuk pejabat negara seperti Bupati, Gubernur, Pimpinan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Pimpinan DPR, Anggota DPR, dan semua lembaga intern lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Yudisial. Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani diperlukan penataan mengenai masalah ini.

Mengenai anggaran, Sri Mulyani menyatakan telah menetapkan jumlah besaran yang akan diterima para pejabat negara tersebut. Dirinya juga siap membahasnya dengan Dewan sebagai bentuk transparansi keuangan negara.

Menanggapi harapan Sri Mulyani untuk membahas pemberian renumerasi ini, Ketua Banggar DPR RI Harry Azhar Aziz menyatakan siap membahasnya pada April 2010. Dia juga mengharapkan agar pada pembahasan tersebut, Sri Mulyani mampu menjelaskan sisi kepantasan dari pemberian renumerasi ini.

Sumber >> http://wagiah.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar