Sunan Cium Jennifer Dunn

Berani mengumbar ciuman dengan Jennifer Dunn di depan umum, Sunan Kalijaga harus berani menempuh risikonya. Sunan terancam dilaporkan ke asosiasi pengacara Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).

Ferry menjelaskan, sesuai dengan UU Advokat No 18 tahun 2008 pasal 3, orang yang hendak menjadi advokat harus berperilaku baik dan jujur.

Apa yang dilakukan Sunan memang tak baik ditiru. Adegan Sunan mencium bibir Jennifer dari balik jeruji sel titipan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kali pertama dipergoki oleh istri Sunan sendiri, Heydi. Kala itu, Heydi sengaja datang ke sel untuk mengonfirmasi gosip asmara antara suaminya dengan Jennifer yang akrab disapa Jeje.

Heydi mulai curiga suaminya main api dengan artis seksi berkulit putih itu setelah diberi tahu anaknya bahwa Sunan dan Jeje mengumbar kemesraan di Facebook. Bahkan, status dua insan itu di Facebook 'in relationship'. Tak hanya itu, Jeje dan Sunan juga menunjukkan kemesraan dengan pesan di wall Facebook dengan mengucap kata-kata cinta.

Sunan dan Jeje kembali berciuman di sel titipan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 11 Februari. Kali ini, bukan istri Sunan yang menjadi saksi, melainkan sejumlah pewarta yang memang penasaran dengan isu affair mereka.

Pengacara Sheila Marcia Joseph ini juga menekankan bahwa Heydi bisa melaporkan Sunan ke polisi. "Istrinya juga berhak melaporkan ke polisi dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan," tandasnya.

Sumber >> http://wagiah.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar