Susno Duaji Enggan Tanggapi Vonis Antasari

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Susno Duaji, enggan menanggapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Antasari Azhar. Tidak bisa saya mengomentari keputusan itu. Nanti kalau saya komentari berpengaruh terhadap keputusan hakim nantinya, jelas Susno.

Susno pernah hadir di persidangan Antasari sebagai saksi meringankan. Namun saat itu timbul kontroversi. Sebab Susno datang berpakaian seragam polisi dan hadir atas permintaan kuasa hukum terdakwa. Mabes Polri pun segera mengadakan jumpa pers. Mereka menilai kehadiran Susno di persidangan tak mewakili institusi Polri.

Antasari Azhar, terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen divonis hukuman 18 tahun penjara. Terdakwa terbukti bersalah sebagai otak pelaku pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Antasari tak terima dengan keputusan itu dan berencana banding.

Sumber >> http://wagiah.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar