Gubernur Sumut Syamsul Arifin Difitnah

Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin merasa difitnah terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menentukan status tersangka dalam kasus itu, dan Syamsul ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Langkat.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Syamsul Arifin sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan daerah ketika yang bersangkutan menjadi Bupati Langkat, Sumut, dalam kurun waktu 2000 sampai 2007.

Dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat terjadi dalam kurun waktu 2000 sampai 2007 itu merugikan negara sekitar Rp31 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri akan bekerja sama dengan penegak hukum di Sumut untuk mengusut kasus tersebut.

Syamsul Arifin sendiri sejauh ini belum pernah dipanggil, apalagi diperiksa KPK terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Sumber >> http://wagiah.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar