Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun, akhirnya ditahan Bareskrim Polri atas dugaan membuat dokumen pendukung palsu terkait pengajuan LC di Bank Century.
Anggota Komisi III DPR Fachri Hamzah menilai, penahanan Misbakhun sangat bernuansa politis. Misbakhun salah seorang inisiator Pansus Bank Century.
Fachri yang juga satu partai dengan Misbakhun menilai, penahanan Misbakhun juga dilakukan atas dasar subjektif dari penyidik. Sebab, dalam kasus Misbakhun dirinya tidak mencium adanya pelanggaran KUHP.
Fachri keberatan atas ditahannya Misbakhun. Sebab, Fachri meyakini jika Misbakhun tak akan lari.
Sumber >> http://wagiah.blogspot.com
Misbakhun Ditangkap
Diposting oleh
astuti
on 26 April 2010
Label:
Berita Dunia
0 komentar:
Posting Komentar