Susno Dijemput Paksa

Peristiwa penjemputan paksa yang dilakukan sejumlah anggota Provost kepada mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai, langkah yang dilakukan polisi untuk menjemput paksa Susno dinilai sudah tepat.

Susno memang melakukan pelanggaran kode etik.

Susno ditangkap paksa oleh sejumlah anggota Provost di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kala itu, Susno hendak menuju Singapura untuk berobat.

Penangkapan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolri. Susno dinilai tidak memiliki izin dari Kapolri untuk terbang ke Singapura. Sekira pukul 22.45 WIB, Susno pun akhirnya dibebaskan.

Sumber >> http://wagiah.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar