Ressa Herlambang Akui Hutang Rp415 Juta

Ressa Herlambang bertanggung jawab atas kasus penipuan hutang yang dituduhkan perusahaan iklan Mediatama (Gramdeia) Rp415 juta. Merasa bukan penipu, Ressa siap membayar.

Kami memenuhi hadir memenuhi panggilan polisi Polres Jakarta Selatan. Memang ada laporan menyangkut pidana, yang seolah olah Ressa menipu, yang disangkakan pasal 378. Tapi menurut kami bukan penipuan hanya kelalain melakukan kewajiban suatu hubungan kerja," ungkap kuasa Ressa, Partahi Sihombing.

Partahi pun lebih jauh mengklarfikasi. Menurutnya, Ibunda Ressa mengerjakan pameran bulan Juni 2009, kemudian memasang iklan melalui agen PT Mediatama yang nilainya Rp495 juta. "Menjelang pameran, peserta yang sudah oke untuk ikut mengundurkan diri. Sementara sistem yang dibangun isi form dan belum membayar uang muka, karena sistem kepercayaan jadi tidak bayar. Kasarnya hitungan terakhir perusahaan merugi," kata Partahi.

Kenyataan itu yang membuat PT. Kharisma milik keluarga Ressa menunggak Rp495 juta kepada mediatama. Kharisma baru membayar Rp80 juta dan mencoba menawarkan kesempatan membayar hutangnya sekitar Rp415 juta.

"Tapi Mediatama tidak sabaran, mengambil sikap melaporkan seolah olah Ressa melakukan penipuan. Padahal yang melaksanakan itu kan keluarga, Ressa hanya tandatangan. Tapi memang secara hukum dia tetap bertanggungjawab. Dia kan direkturnya," paparnya.

Sumber : Inilah

0 komentar:

Posting Komentar