Suhaebi Tak Kuat Alibi, Cici Yakin Menang

Cici Paramida yakin memenangkan perkara hukumnya melawan suaminya, Ahmad Suhaebi di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Cici yakin karena alibi dan kesaksiannya adalah sesungguhnya. Sedangkan saksi Suhaebi sama sekali tak mendukung alibinya."Insyaallah proses hukum mbak Cici melawan Suhaebi berjalan lancar sesuai yang kita harapkan sebelumnya. Sejauh ini kita sudah cukup memberikan bukti-bukti dan kesaksian yag sesugguhnya," jelas kuasa hukum Cici, Riri Purbasari, di Jakarta.

Sebaiknya, Riri menganggap saksi-saksi yang dihadirkan Suhaebi sangat tidak mendukungnya. Hanya pengakuan Suhaebi sendiri yang membenarkan. "Terdakwa itu sama sekali nggak disumpah, jadi bisa memberikan apa pun yang dimaunya. Kalau kita berdasarkan saksi yang melihat kejadian, ya kita saya dan mbak Cici merasa yakin dan optimis penuh," katanya penuh semangat.

Alibi Suhaebi sendiri sudah dipatahkan oleh majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan.

"Alibinya Suhaebi sudah dipatahkan oleh majelis hakim dalam persidangan beberapa waktu lalu. Saat itu hakim tegas dan sangat jelas menanyakan banyak hal yang dijawab Suhaebi dengan tidak semestinya.

Atas dasar tersebut Cici yakin memenangkan perkarannya. "Sekali lagi insyallah kita yakin menang," terangnya.

"Jika terbukti bersalah kemungkinan bisa terancam 5 tahun 4 bulan penjara. Namun itu semua wewenang jaksa".
Sidang perkara hukum pidana Suhaebi sendiri akan dilanjutkan Senin, 28 September 2009 besok.

Sumber : Inilah.com

0 komentar:

Posting Komentar