Pansus Temukan Benang Merah Persoalan Century

Dari hasil pemeriksaan dokumen dan keterangan saksi, pansus temukan benang merah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap dana talangan (bailout) Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

"Dari situ nanti tim ahli akan melaporkan kepada rapat pleno. Dan disitu nanti akan kita lakukan evaluasi, langkah-langkah lebih lanjut yang akan kita lakukan," jelas Ketua Panitia Khusus Hak Angket Century Idrus Marham.

Tim ahli pendamping Pansus Hak Angket Century secara maraton mengidentifikasi dokumen temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk hasil pemeriksaan saksi-saksi. Hasil identifikasi akan disampaikan para rapat internal Pansus. Rapat diikuti sejumlah ahli yang ditunjuk untuk mengidentifikasi dan merumuskan dokumen hasil temuan BPK dan pemeriksaan beberapa saksi.


Sumber >> http://wagiah.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar